Sertifikasi produk ditujukan untuk
memberikan jaminan kepastian mutu produk kepada konsumen sesuai persyaratan dan
spesifikasi teknik yang berlaku. Lembaga sertifikasi produk atau B4T-LSPro
telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi
Nasional (KAN) pada tahun 2005 dengan
register No. LSPr-013-IDN, sesuai aturan
persyaratan standar pedoman BSN 4001-2000 atau ISO/IEC Guide 65 dan
pedoman KAN 402-2001 atau ISO. IEC Guide 27. Pelaksanaan
penelitian kesesuaian produk mengacu kepada standar nasional maupun
internasional yang berlaku diantaranya : SNI,
ASME Code, ANSI, ASTM, API, JIS, British Standar, dan Standar lain yang berlaku. Lingkup
produk yang dapat disertifikasi oleh B4T-LSPro diantaranya : Sertifikasi
kesesuaian :
·
Bejana
Tekanan
·
Ketel
Uap
·
Alat
Penutup Kalor
·
Tingkat
penimbun
·
Perpipaan
Sertifikasi Produk SNI :
·
Lampu
Pijar
·
Semen
Portland Pozolan
·
Semen
Protland
·
Semen
Protlan campuran
·
Baterai
Kering
·
Ban
Mobil Penumpang
·
Ban
Truk dan Bus
·
Ban
Sepeda Motor
·
Baja
Tulangan Beton
·
PERSYARATAN
SERTIFIKASI PRODUK
·
PERMOHONAN
SERTIFIKASI
Permohonan ditujukan langsung ke
Manajer B4T-LSPr melalui surat atau facsimile atau email dengan alamat sebagai
berikut : Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Jln. Sangkuriang
No. 14 Bandung 40135 JAWA BARAT – INDONESIA Telp. 62-22-2504088,
2510682, 2504828 Fax. 60-22-2502027 email : b4t@bdg.centrin.net.id
Permohon diharuskan mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi Produk (F-P-16-1)
yang telah disediakan.
·
PENILAIAN
SISTEM MANAJEMEN MUTU
Penilaian
sistem manajemen mutu diharuskan untuk pemohon yang mengajukan permohonan
sertifikasi produk akan tetapi pemohon tersebut belum menerapkan sistem
manajemen mutu menurut SNI 19-9000.
·
PENILAIAN
LABORATORIUM
Penilaian
laboratory uji diharuskan, apabila pemohon memiliki laboratorium uji dan
melaksanakan pengujian sendiri dan laboratorium uji tersebut belum memenuhi
persyaratan SNI 19-17025.
·
PENGAMBILAN
CONTOH UJI
Pengambilan contoh uji dilaksanakan
oleh personil B4T-LSPr. Contoh uji diambil dari alur produksi dan dari gudang
atau dari pasar dengan jumlah sesuai dengan yang disyaratkan oleh B4T-LSPr atau
mengikuti aturan lain yang relevan. Sejumlah contoh uji yang diambil harus
mewakili dan berlaku untuk satu tipe produk yang disertifikasi atau lebih
tergantung pada proses pembuatan dan fungsi dari produk tersebut dan hal ini
akan ditetapkan kemudian oleh B4T-LSPr. Contoh Uji yang diambil hanya mewakili
dan berlaku untuk satu merek dagang produk yang disertifikasi.
·
PENGUJIAN
CONTOH UJI
Pengujian dilaksanakan oleh
lembaga/lab. uji eksternal atas nama B4T-LSPr. Pemohon dapat melaksanakan
pengujian di lab. uji milik pemohon atau di lab. uji eksternal yang ditunjuk
oleh pemohon, asalkan lab. uji tersebut memenuhi persyaratan SNI 19-17025
seperti yang ditetapkan pada butir 2 diatas dan telah memenuhi perjanjian
kerjasama dengan B4T-LSPr, dengan demikian pemohon cukup hanya menyerahkan ke
B4T-LSPr laporan uji untuk dievaluasi. Laporan uji harus menunjukkan laporan
yang terakhir dan terbaru. Pengujian harus mengikuti persyaratan uji yang telah
ditetapkan oleh standar acuan atau aturan lain yang relevan.
·
Evaluasi
Evaluasi dilakukan terhadap seluruh
rangkaian kegiatan sertifikasi dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan
yang telah ditetapkan.
·
FOLLOW
- UP
Apabila hasil evaluasi menunjukkan
adanya ketidaksesuaian terhadap persyaratan yang ditetapkan, dilakukan
penilaian ulang sesuai dengan ketidaksesuaian yang timbul. Penilaian ulang
untuk produk sama seperti yang dilaksanakan pada penilaian semula sedangkan
untuk sistem mutu atau laboratorium uji hanya memverifikasi ketidaksesuaian
yang timbul.
·
KEPUTUSAN
SERTIFIKASI
Manajemen B4T-LSPr akan memutuskan
sertifikasi setelah semua tahapan prosedur sertifikasi dilaksanakan dan
dilengkapi dengan laporannya. Apabila pada laporan evaluasi menunjukkan tidak
memenuhi aturan yang ditetapkan oleh B4T-LSPr atau pada laporan evaluasi
menunjukkan adanya ketidaksesuaian terhadap persyaratan standar, diputuskan
bahwa untuk produk yang dimaksud dinyatakan tidak lulus sertifikasi.
·
BUKTI
SERTIFIKASI
Bukti kesesuaian yang diterbitkan
oleh B4T-LSPr adalah ”Sertifikasi Penggunaan Tanda SNI”
·
SURVAILEN
Survailen dilaksanakan minimal
sekali dalam setahun sejak tanggal berlakunya sertifikat. Survailen meliputi :
Penilaian sistem manajemen mutu dan laboratorium uji, pengambilan contoh uji,
pengujian dan evaluasi. Contoh uji diambil dari pabrik dan pasar dengan jumlah
sesuai dengan yang disyaratkan oleh B4T-LSPr atau mengikuti aturan lain yang
relevan.
·
SERTIFIKASI
ULANG
Sertifikasi ulang dilaksanakan
setiap 3 (tiga) tahun sekali. Pelaksanaan dan persyaratan sertifikasi ulang
sama seperti dengan pelaksanaan sertifikasi awal.
·
DOWNLOAD
FORMULIR
Formulir Permohonan Sertifikasi
Produk ( FP-16-1d.doc
) LIHAT
ALUR SERTIFIKASI PRODUK SKEMA SERTIFIKASI :
SERTIFIKASI KESESUAIAN
1. Penilaian Sistem Perusahaan -
Verifikasi Desain
2. Review Wps/Pqr Dan Welder
3. Review Prosedur Nde
4. Cek Material
5. Visual
6. Cek Dimensional
7. Review Nde Record
8. Witness Uji Hidrostatik
9. Penerbitan Sertifikat Kesesuaian
SERTIFIKASI PRODUK SNI
1.
Permohonan
Sertifikasi
2.
Penilaian
Sistem Manajemen Mutu
3.
Penilaian
Lab.Uji
4.
Pengambilan
Contoh Uji
5.
Pengujian
Contoh Uji
6.
Evaluasi
7.
Follow-Up
8.
Keputusan
Sertifikasi
9.
Penerbitan
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Sni
10. Survailen (Tinjauan Berkala) -
Setiap 6 Bulan
11. Sertifikasi Ulang - Setiap 3 Tahun
Jenis Produk yang termasuk lingkup
sertifikasi :
SERTIFIKASI KESESUAIAN
·
Bejana
Tekan ( Pressure Vessel )
·
Ketel
Uap (Boiler)
·
Alat
Penukar Kalor ( Heat Exchanger )
·
Tangki
Penimbun ( Storage Tank )
·
Perpipaan
( Piping )
SERTIFIKASI PRODUK SNI
·
Pipa
baja lapis seng
·
Pipa
baja karbon untuk mesin
·
Pipa
baja karbon untuk umum
·
Mutu
dan cara uji pipa baja tanpa kampuh
·
Pipa
baja untuk saluran minyak dan gas
·
Pipa
tanam dari besi tuang kelabu
·
Pipa
ABS (acrylonitryl butadiene styrene) bertekanan
·
Pipa
union (conduit)
·
Katup
sumbat kuningan berulir 0,5 Mpa
·
Ketel
uap dan bejana tekan,spesifikasi bahan tube baja karbon tanpa kampuh
untuk ketel uap dengan tekanan tinggi
·
Ketel
uap dan bejana tekan, spesifikasi
·
Lampu
Pijar
·
Starter
Pijar Lampu Flouresen
·
Pipa
Gelas untuk lampu tabung (TL)
·
Lampu
Flouresen bentuk tabung
·
Balast
lampu flouresen arus bolak-balik
·
Handel
kopling dan handel rem sepeda motor dari panduan alumunium
·
Gasket
abses pampatan untuk kendaraan bermotor roda dua
·
Gasket
lembaran metal abses untuk kendaraan bermotor roda dua
·
Pelek
sepeda
·
Pelat
andas rel kereta api dari baja
·
Karung
tenun plastik poliolefin
·
Kaleng
baja lembaran lapis timah bentuk silinder untuk makanan dan minuman
·
Penutup
drum dari baja
·
Dinamit
untuk peledakan di tempat terbuka
·
Dinamit
seismik
·
Ingot
baja karbon
·
Billet
mini baja karbon
·
Baja
untuk keperluan rekayasa umum
·
Bata
tahan api magnesit krom
·
Semua
ban kendaraan berjalan
·
Ubin
semen polos
·
Semua
semen
·
Semua
pupuk
·
Cat
dan dempul
·
Baja
tulangan beton
·
Baja
lembaran lapis seng
·
Batang
kawat baja karbon rendah
·
Baja
tulangan beton hasil canai ulang (rerolling)
·
Elektroda
las terbungkus baja karbon rendah
·
Baja
siku sama kaki bertepi bulat canai panas
·
Kawat
baja karbon rendah
·
Baja
siku sama kaki bertepi bulat canai panas hasil rerolling
·
Baja
lembaran lapis seng yang diberi lapisan cat berwarna
·
Baja
kanal bertepi bulat canai panas
·
Paku
Abstraksi : Standar ini menetapkan ruang
lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, jenis dan penggunaan, syarat
mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, pengemasan, syarat
penandaan, penyimpanan dan transportasi dari semen portland, yaitu semen
hidrolis yang dihasilkan dengan cara menggiling terak semen portland terutama
yang terdiri atas kalsium silikat yang bersifat hidrolis dan digiling
bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal
senyawa kalsium sulfat dan boleh ditambah dengan bahan tambahan lain. Syarat
mutu ditetapkan adalah syarat kimia dan fisika.
ICS : 1. 91.100.10 Semen. Gips. Kapur.
Mortar
SNI diberlakukan wajib oleh : KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN (35/M-IND/PER/4/2007)
SNI diberlakukan wajib oleh : KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN (35/M-IND/PER/4/2007)
Penetapan : 31/KEP/BSN/12/2004
Tanggal Penetapan : 06-12-2004 [dd-mm-yyyy] SNI Ini Merevisi : 1. SNI
15-2049-1994 Semen portland
Menjadi
Acuan Normatif untuk SNI :
1. SNI
15-3500-2004 Semen portland campur
2. SNI 15-3758-2004 Semen masonry
3. SNI 15-7064-2004 Semen portland komposit
4. SNI 15-0129-2004 Semen portland putih
5. SNI 15-0302-2004 Semen portland pozolan
6. 7656 2010 Tata cara pemilihan campuran untuk beton normal, beton berat dan beton massa
Acuan Normatif non SNI :
2. SNI 15-3758-2004 Semen masonry
3. SNI 15-7064-2004 Semen portland komposit
4. SNI 15-0129-2004 Semen portland putih
5. SNI 15-0302-2004 Semen portland pozolan
6. 7656 2010 Tata cara pemilihan campuran untuk beton normal, beton berat dan beton massa
Acuan Normatif non SNI :
1 .
ASTM Standards C 109/109M-01 Test methods for compressive strength of
Hydraulic Cements mortars (using 2-in.
or 50-mm Cube Specimens)
2 . ASTM
Standards C 114-00, Standard test methods for chemical analysis of hydraulic
cement
3 . ASTM
Standards C 115-96a, Standard test method for fineness of portland cement by
turbidimeter
4 .
ASTM Standards C 151 : Test Method for Autoclave Expansion of Portland Cement
5 .
ASTM Standards C 183 - 97, Standard practice for sampling and the amount of
testing of hydraulic cement
6 . ASTM
Standards C 185-01, Standard test method for air content of hydraulic cement
mortar
7 . ASTM
Standards C 186-98, Standard test method for heat of hydration of hydraulic
cement
8 .
ASTM Standards C 187-98, Standard test method for normal consistency of
hydraulic cement
9 .
ASTM Standards C 191-01a, Standard test method for time of setting of hydraulic
cement by vicat needle
10 . ASTM
Standards C 204-00, Standard test method for fineness of hydraulic cement by
air permeability apparatus
11 . ASTM
Standards C 266-99, Standard test method for time of setting of hydraulic cement
paste by gillmore needles
12 .
ASTM Standards C 430-96, Standard test method for fineness of hydraulic cement
by the 45-um ( No 325) Sieve
13 .
ASTM Standards C 451-99, Standard test method for early stiffening of hydraulic
cement (paste method)
14 . ASTM
Standards C 670-03, Standard practice for preparing precision and bias statements
for test methods for construction materials
15 . ASTM Standards C 778-00
Specification for Standard Sand
Bibliografi :
Bibliografi :
1. ASTM Standards C 150-02a, Standard
specification for portland cement
2. ASTM Standards C 150-02a, Standard specification for portland cement
3. BS 12-1996, Specification for portland cement
4. BS 12-1996, Specification for portland cement
SNI HS : 1. 2523.29.90.00 -Semen portland : --Lain-lain :\ ---Lain-lain
LPK :
2. ASTM Standards C 150-02a, Standard specification for portland cement
3. BS 12-1996, Specification for portland cement
4. BS 12-1996, Specification for portland cement
SNI HS : 1. 2523.29.90.00 -Semen portland : --Lain-lain :\ ---Lain-lain
LPK :
1. LSPr-033-IDN
- LSPro Baristand Aceh (10 SNI
lainnya)
2. LP 007 IDN - Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (47 SNI lainnya)
3. LP 025 IDN - Balai Pengujian Mutu Barang Jakarta (118 SNI lainnya)
4. LP 145 IDN - Laboratorium Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan (1 SNI lainnya)
5. LP 151 IDN - Laboratorium Pengujian Bahan, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk (1 SNI lainnya)
6. LP 280 IDN - Laboratorium Semen Padang - P Semen Padang (2 SNI lainnya)
7. LP 287 IDN - Laboratorium Quality Assurance and Research Division, PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. (1 SNI lainnya)
8. LP 328 IDN - Laboratorium Quality Control Departement Plant 9/10 -PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk (1 SNI lainnya)
9. LP 360 IDN - Quality Control Departemen, Tarjun - Kalimantan Selatan. P Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (1 SNI lainnya)
10. LP-498-IDN - Laboratorium Litbang dan Operasional PT. Semen Tonasa (3 SNI lainnya)
11. LSPr-001-IDN - Pusat Pengujian Mutu Barang (39 SNI lainnya)
12. LSPr-012-IDN - PT. TUV NORD Indonesia (76 SNI lainnya)
13. LSPr-007-IDN - BIPA Palembang (14 SNI lainnya)
14. LP-462-IDN - Biro Penelitian Bahan Baku Proses, Produk dan Jaminan Mutu, PT. Semen Baturaja (1 SNI lainnya)
2. LP 007 IDN - Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (47 SNI lainnya)
3. LP 025 IDN - Balai Pengujian Mutu Barang Jakarta (118 SNI lainnya)
4. LP 145 IDN - Laboratorium Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan (1 SNI lainnya)
5. LP 151 IDN - Laboratorium Pengujian Bahan, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk (1 SNI lainnya)
6. LP 280 IDN - Laboratorium Semen Padang - P Semen Padang (2 SNI lainnya)
7. LP 287 IDN - Laboratorium Quality Assurance and Research Division, PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. (1 SNI lainnya)
8. LP 328 IDN - Laboratorium Quality Control Departement Plant 9/10 -PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk (1 SNI lainnya)
9. LP 360 IDN - Quality Control Departemen, Tarjun - Kalimantan Selatan. P Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (1 SNI lainnya)
10. LP-498-IDN - Laboratorium Litbang dan Operasional PT. Semen Tonasa (3 SNI lainnya)
11. LSPr-001-IDN - Pusat Pengujian Mutu Barang (39 SNI lainnya)
12. LSPr-012-IDN - PT. TUV NORD Indonesia (76 SNI lainnya)
13. LSPr-007-IDN - BIPA Palembang (14 SNI lainnya)
14. LP-462-IDN - Biro Penelitian Bahan Baku Proses, Produk dan Jaminan Mutu, PT. Semen Baturaja (1 SNI lainnya)
1 komentar:
formulirnya mana ??
Posting Komentar